Wednesday, January 26, 2011

Lindungi Data Perusahaan untuk Antisipasi Risiko

Perlindungan terhadap data dan aset perusahaan dinilai sangat penting dalam mengantisipasi resiko. Untuk itu, diperlukan suatu fasilitas pengganti yang handal pada saat pusat data perusahaan mengalami gangguan atau tidak berfungsi yang dapat mengganggu jalannya usaha.

Fasilitas pengganti atau back-up dari pusat data dikenal dengan istilah Disaster Recovery Center (DRC). Menurut Bayu Adi Pramono Data Center Product Manager PT Aplikanusa Lintasarta, membangun DRC secara langsung ataupun di-outsource sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.



Hanya saja dengan meng-outsource DRC, ia melanjutkan, perusahaan bisa fokus ke core bisnisnya dan yang lebih penting lagi mampu menekan capital expenditure (capex) menjadi operational expenditure (opex).

Lintasarta sendiri pun turut berpartisipasi dalam 'Data Center Conference & Expo Series 2011'. Kegiatan ini diadakan oleh Data Center Strategics (Pacific & Strategic Group) di beberapa negara Asia Pasifik dan Eropa.

Dalam konferensi ini dibahas beberapa konten antara lain Data Center IT Services & Data Center Infrastructure. Dalam event ini Lintasarta akan memfokuskan diri pada Data Center IT Services, dengan menampilkan Business Continuity Plan, Cloud Computing, Virtualization (server dan DC), Managed Services, Networks & Design, Business Continuity dan Application.

Bayu mengatakan, BCP sangat penting diterapkan oleh perusahaan perusahaan nasional yang sudah siap melangkah lebih jauh dan fokus pada core bisnisnya.

BCP atau Business Continuity Plan adalah perencanaan dan kordinasi mengenail langkah-langkah untuk meminimalisasi risiko, penanganan dampak gangguan/bencana dan proses pemulihan kegiatan operasional pasca bencana agar kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan lancar.

BCP sendiri terdiri atas 4 bagian utama yaitu Business Impact Analysis (analisa fungsi-fungsi bisnis yang kritikal terhadap bencana), Continuity Requirement Analysis (analisa lanjutan kebutuhan fungsi bisnis), Risk Assesment (evaluasi resiko bisnis) & Risk Mitigation Plan (rencana mengantisipasi resiko).

Sumber: Detikinet.com

No comments:

Post a Comment